Featured Post Today
print this page
Latest Post

BOLEHKAH BERWUDHU SAMBIL BERBICARA?


Madzhab Malikiyah menegaskan dimakruhkannya berbicara tanpa dibutuhkan, yang isinya selain dzikir kepada Allah. Sementara menurut madzhab Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hambali, berbicara ketika wudhu di luar kebutuhan hukumnya kurang utama. Artinya lebih diutamakan diam.
Imam al-Bahuti Al-Hambali dalam Kasyful Qana’ mengatakan: “Tidak dianjurkan untuk berbicara ketika berwudhu, bahkan dimakruhkan. Ini adalah pendapat sekelompok ulama.” Maksud makruhnya berbicara di sini adalah berbicara yang isinya bukan dzikir kepada Allah, sebagaimana keterangan sekelompok ulama. Akan tetapi, Ibnul Jauzi dan beberapa ulama lainnya, tidak menganggap berbicara ketika wudhu sebagai perbuatan yang dimakruhkan. (Lihat Kasyful Qana’, 1:298)
Akan tetapi, tidak ada satupun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah ditegaskan: “Tidak ada satupun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Karena itu, berbicara pada saat wudhu dibolehkan, hanya saja hukumnya makruh. Dan tidak berbicara itu lebih baik.” (Fatawa Syabakah, no. 14793)
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
0 komentar

Inilah 11 Rumah yang Akan Didatangi Malaikat


Tak seorang muslim pun yang tidak menginginkan rumah mereka senantiasa dihadiri oleh para malaikat Allah dan dijauhkan dari syaitan. Kehadiran malaikat di rumah mereka akan melahirkan aura ketenteraman dan kesejukan dan kedamaian rohani yang mengalir di rumah itu. Kehadiran mereka akan membuat rumah kita laksana surga.
Diantara para malaikat itu ada yang sengaja keliling untuk menebarkan rahmat dan kedamaian di tengah manusia sebagaiamana syaitan berkeliling untuk menebarkan kejahatan di tengah mereka.
Lalu rumah mana yang akan dihadiri para malaikat itu?
Diantaranya adalah :
1. Rumah yang diliputi dzikir kepada Allah yang di dalamnya ada ruku dan sujud
2. Rumah yang senantiasa bersih
3. Rumah yang penghuninya adalah orang-orang yang jujur dan menepati janji
4. Rumah yang dihuni oleh orang-orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim
5. Rumah yang dihuni oleh orang yang makanannya halal
6. Rumah yang dihuni oleh orang yang senantiasa berbuat baik kepada kedua orang tuanya.
7. Rumah yang senantiasa ada tilawah Al-Quran
8. Rumah yang dihuni oleh para penuntut ilmu
9. Rumah yang penghuninya ada isteri solehah
10. Rumah yang bersih dari barang-barang haram
11. Rumah yang dihuni oleh orang yang rendah hati, sabar, tawakal, qana’ah, dermawan pemaaf yang senantiasa bersih lahir batin dan para penghuninya makan tidak terlalu banyak.
Di bawah ini akan dipaparkan beberapa dalil yang menunjukkan pada hal di atas.
Mengenai orang-orang yang berada dalam majlis dzikir Rasulullah bersabda :“Jika kalian melewati kebun-kebun surga maka mampirlah di tempat itu! Para sahabat berkata, “Apa yang dimaksud dengan kebun-kebun surga itu wahai Rasulullah?” Nabi bersabda, “Kelompok manusia yang berdzikir. Karena sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat yang senantiasa keliling mencari kelompok manusia yang berdzikir dan jika mereka datang ke tempat mereka malaikat itu dan mengitarinya”, hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Umar sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi dalam buku Al-Adzkar. Dalam hadits lain disebutkan bahwa Rasulullah bersabda
“Tidaklah sekali-kali sebuah kaum duduk dengan berdzikir kepada Allah kecuali mereka akan dikelilingi malaikat dan akan disirami rahmat dan akan turun kepada mereka ketenangan. Allah akan menyebutkan tentang mereka pada malaikat yang ada di sisi-Nya” (HR. Muslim)
Ini semua menunjukkan bahwa dzikir kepada Allah di rumah kita akan menjadikan malaikat memasuki rumah kita dan akan berada dengan kita. Sebaliknya rumah yang dikosongkan dengan dari dzikir maka malaikat juga akan menjauhinya.
Sementara itu orang yang membaca Al-Quran disebutkan dalam sabdanya :“Sesungguhnya rumah itu akan terasa luas bagi penghuninya, akan didatangi malaikat, dijauhi syaitan dan akan membanjir pula kebaikan ke dalamnya, jika dibacakan Al-Quran di dalamnya. Sebaliknya, rumah itu akan terasa sempit bagi penghuninya, akan dijauhi malaikat dan akan didatangi syaitan serta tidak akan banyak kebaikan di dalamnya, jika tidak dibacakan Al-Quran” (HR. Ad-Darimi).
Dengan membaca Al-Quran maka akan turun malaikat rahmat, akan datang kebaikan akan muncul ketenangan di dalam rumah kita. Rumah yang tidak ada bacaan Al-Quran maka ketahuilah bahwa rumah itu sebenarnya telah menjadi kuburan walaupun penghuninya masih bernyawa.
Tentang orang yang rajin menjalin silaturahmi, disebutkan dari Abu Hurairah bahwa seorang lelaki pergi untuk mengunjungi saudaranya di sebuah desa yang lain. Maka segera diperintahkan kepada malaikat untuk menemani orang itu. Tatkala malaikat bertemu dengan orang tadi maka dia bertanya : Kemana engkau akan pergi? Lelaki itu menjawab : Aku akan pergi mengunjungi saudara saya di desa itu! Malaikat itu bertanya : Apakah kau memiliki suatu nikmat yang akan kau berikan padanya? Orang itu berkata : Tidak, saya mengunjunginya semata karena saya mencintainya karena Allah! Malaikat itu berkata : “Sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu. Allah telah mencintaimu sebagaimana kau mencintai orang itu” (HR. Muslim)
Mengenai penuntut ilmu yang dinaungi sayap malaikat Rasulullah bersabda :“Sesungguhnya malaikat membentangkan sayapnya untuk para penuntut ilmu karena suka dengan apa yang sedang dia tuntut” (HR. Tirmidzi).
Tentang rumah orang dermawan yang akan dimasuki malaikat disebutkan dalam sebuah hadits bahwa malaikat akan senantiasa mendoakan mereka : Rasulullah Saw bersabda, “Tiap-tiap pagi malaikat turun, yang satu mendo’akan, “Ya Allah beri gantilah untuk yang menderma, dan yang lain berdo’a, Ya Allah Musnahkan harta si bakhil.”
Rumah-rumah yang di dalamnya ada kejujuran, ada kasih sayang, amanah, ada syukur dan sabar ada taubat dan istighfar akan senantiasa terbuka untuk dimasuki para malaikat sedangkan rumah-rumah yang selain itu maka maka malaikat akan menjauhi rumah tadi.
Rumah-rumah yang akan dijauhi malaikat misalnya, rumah yang di dalamnya ada anjing, ada patung-patung dan gambar-gambar, dan ada bau busuk di rumah itu.
Islam adalah agama yang cinta kebersihan sehingga mengingatkan bahayanya memiliki anjing, bahkan melarang memelihara anjing kecuali untuk kepentingan penjagaan keamanan atau pertanian. Tidak sedikit nash hadits yang menyatakan bahwa malaikat rahmat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan pahala pemilik anjing akan susut atau berkurang. Rasulullah bersabda: “ Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan juga tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat gambar (patung)” [HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah]
Ibnu Hajar berkata : “Ungkapan malaikat tidak akan memasuki….” menunjukkan malaikat secara umum (malaikat rahmat, malaikat hafazah, dan malaikat lainnya)”. Tetapi, pendapat lain mengatakan : “Kecuali malaikat hafazah, mereka tetap memasuki rumah setiap orang karena tugas mereka adalah mendampingi manusia sehingga tidak pernah berpisah sedetikpun dengan manusia. Pendapat tersebut dikemukakan oleh Ibnu Wadhdhah, Imam Al-Khaththabi, dan yang lainnya.
Sementara itu, yang dimaksud dengan ungkapan rumah pada hadits di atas adalah tempat tinggal seseorang, baik berupa rumah, gubuk, tenda, dan sejenisnya. Sedangkan ungkapan anjing pada hadits tersebut mencakup semua jenis anjing. Imam Qurthubi berkata : “Telah terjadi ikhtilaf di antara para ulama tentang sebab-sebabnya malaikat rahmat tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat anjing. Sebagian ulama mengatakan karena anjing itu najis, yang lain mengatakan bahwa ada anjing yang diserupai oleh syaitan, sedangkan yang lainnya mengatakan karena di tubuh anjing menempel najis.” Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengadakan perjanjian dengan Jibril bahwa Jibril akan datang. Ketika waktu pertemuan itu tiba, ternyata Jibril tidak datang. Sambil melepaskan tongkat yang dipegangnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah tidak mungkin mengingkari janjinya, tetapi mengapa Jibril belum datang ?” Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menoleh, ternyata beliau melihat seekor anak anjing di bawah tempat tidur. “Bila anjing ini masuk ?” tanya beliau. Aku (Aisyah) menyahut : “Entahlah”. Setelah anjing itu dikeluarkan, masuklah malaikat Jibril. “Mengapa engkau terlambat ? tanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Jibril. Jibril menjawab: “Karena tadi di rumahmu ada anjing. Ketahuilah, kami tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (patung)” [HR. Muslim].
Malaikat rahmat pun tidak akan mendampingi suatu kaum yang terdiri atas orang-orang yang berteman dengan anjing. Abu Haurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah bersabda : “ Malaikat tidak akan menemani kelompok manusia yang di tengah-tengah mereka terdapat anjing“. [HR Muslim]
Imam Nawawi menerangkan hadits tersebut : “Hadits di atas memberikan petunjuk bahwa membawa anjing dan lonceng pada perjalanan merupakan perbuatan yang dibenci dan malaikat tidak akan menemani perjalanan mereka. Sedangkan yang dimaksud dengan malaikat adalah malaikat rahmat (yang suka memintakan ampun) bukan malaikat hafazhah yang mencatat amal manusia. [Lihat Syarah Shahih Muslim 14/94]
Malaikat juga tidak suka masuk rumah yang berbau tidak sedap. Rasulullah Saw bersabda,“Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah, dan makanan berbau tidak sedap lainnya, maka jangan sekali-kali ia mendekati (memasuki) masjid kami, oleh karena sesungguhnya para malaikat terganggu dari apa-apa yang mengganggu manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Juga adanya penghuni rumah yang mengancam saudaranya (muslim) dengan senjata. Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa mengarahkan (mengancam) saudaranya (muslim) dengan benda besi (pisau misalnya), maka orang itu dilaknat oleh malaikat, sekalipun orang itu adalah saudara kandungnya sendiri.” (HR Muslim).
Kita semua berharap rumah kita akan senantiasa dikelilingi malaikat dan dijauhkan dari syaitan laknat. Maka tidak ada cara lain bagi kita kecuali senantiasa meningkatkan tahap keimanan, keislaman dan keihsanan kita, setiap detik, minit, jam, hari, minggu, bulan dan tahun. Peningkatan ini diperlukan karena hidup ini tidak pernah berhenti berputar. Waktu kita terus berlalu dan kita tidak boleh menghentikannya. Umur kita terus meningkat dan kita semakin dekat menghampiri saat kematian. Hanya ada satu kata dalam kehidupan kita : beramal soleh dengan segera, tanpa ditunda!!
0 komentar

IMAM DAN KHOTIB TIDAK BOLEH BERDEDA ORANG


IMAM & KHOTIB ORANG YG BERBEDA... SHOLAT JUM'AT TIDAK SAH
wahai saudara2ku para Doktor, Guru Besar & Pejabat. Tahukah kalian jk sholat jum'at itu 
ibadah...bkn mimbar akademis apalg mimbar politik utk kampanye.jika kalian mau 
eksis...mau tampil sbg khotib nan prestise itu belajarlah menjadi imam sholat.jgn korbankan 
ibadah ummat ini hanya utk memfasilitasi gelar akademis kalian jg tujuan politik pragmatis.
sungguh takmir2 yg ingkar sunnah,yg tetap memaksakan menampilkan tokoh2 yg tidak 
memiliki kompetensi berkhutbah.smntr di sisi mrk sdh ada dalil yg terang: "idza qulta 
lishahibika yawmal jumu'ati anshit wal'imamu yakhtub..." (H.R.Bukhari & Muslim). Kalimat 
wal'imamu yakhtub (saat imam berkhutbah) adalah dalil muhkamat ttg syarat imam & 
khotib. dan "Laa ijtihada ma'annash (tidak ada ijtihad utk sesuatu yg sdh ada dalilnya).
menunjuk imam & khotib yg tdk punya gelar sarjana tp bisa berkhutbah dgn baik & bisa 
menjadi imam sholat, 1000 x lebih utama drpd menunjuk khotib bergelar 
Doktor...P.HD...menyandang jabatan walikota/bupati tapi tdk bisa menjadi imam sholat...

betapa banyak ibadah kita menjadi sia2 krn kita menyesatkan diri kita sendiri (adholalatu 
ba'dal ma'rifat...kesesatan setelah mendpt pengetahuan)
dan tugasku hanya mengingatkan... bhw di sisi kita sdh ada Al-Qur'an dan 
Sunnah.patuhilah itu agar kita menjadi orang2 yg selamat...dunia akhirat
aku tahu...tdk akan banyak org yg like atau men-share status spt ini.tapi ini kewajiban 
dakwah yg wajib aku lakukan.siang dan malam mengajak ummat kembali kpd Al-Qur'an 
dan Sunnah...

(wallohu alam bii shawaf)

0 komentar

Sistem VISA Baru untuk Haji 2015



Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama bersama Pemerintah Saudi Arabia terus-menerus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya melalui penerapan e-Hajj mulai tahun ini. Kini dokumen jemaah beserta seluruh jenis layanan yang diberikan harus terintegrasi dalam satu sistem, termasuk layanan visa.

Rabu (26/8) kemarin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil bertandang ke Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta untuk berjumpa dengan Duta Besar Mustofa Mubarak.  Dalam kesempatan tersebut, Menag menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Saudi Arabia yang selama ini telah banyak membantu kelancaran penyelenggaraan haji di Indonesia.
Secara khusus, Menag menyampaikan apresiasi kepada Dubes Saudi Arabia beserta jajarannya yang telah bekerja sampai lembur untuk pengurusan visa jemaah haji Indonesia.
Menag Lukman juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas di Bandara Madinah dalam melayani jemaah haji. Berdasarkan pengamatan, proses yg dibutuhkan jemaah haji sejak keluar dari pesawat hingga meninggalkan bandara, terhitung rata-rata kurang dari 2 jam.
.
Kunjungan Menag Lukman menemui Duta Besar tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk kordinasi terkait pengurusan visa bagi jemaah haji reguler dan haji khusus. Kedua pihak berupaya menuntaskan penyelesaian visa dalam waktu cepat.
“Kita bersama-sama dengan Kedutaan Saudi Arabia berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan visa dalam waktu dekat ini,” kata Lukman Hakim.
Tahun 2015 ini, Indonesia akan memberangkatkan 168.800 jemaah haji yang terdiri dari 155.200 jemaah haji reguler dan 13.600 haji khusus.
0 komentar

BEBERAPA ULAMA BESAR DI INDONESIA


Selain dengan KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan Juga Akrab dengan Maulana Muhammad Ilyas
-
Beberapa hari ini kita sering membaca sebuah postingan yang ditulis oleh ustadz Salim A Fillah mengenai betapa dekatnya hubungan pendiri dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, KH Hasyim Asy'ari dan KH Ahmad Dahlan.
KH Hasyim Asy'ari adalah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) yang pada tanggal 1-5 Agustus 2015 menyelenggarakan Muktamar yang ke-33 di Jombang, sedangkan KH Ahmad Dahlan atau pada masa mudanya bernama Muhammad Darwis adalah pendiri Muhammadiyah yang juga menyelenggarakan Muktamar yang ke-47 di Makassar pada tanggal 3-7 Agustus 2015.
Kedua tokoh nasional tersebut disebutkan sama-sama menjadi santri dari Syaikhana Cholil Bangkalan, Madura. Keduanya kemudian dikirim oleh Syaikhana Cholil Bangkalan untuk belajar mengaji kepada seorang ulama besar di Semarang, bernama Kyai Soleh Darat.
Kyai Soleh Darat adalah seorang ulama terkemuka, ahli nahwu, ahli tafsir dan ahli falak. Keluarga besar RA Kartini juga mengaji pada beliau. Atas masukan dari RA Kartini pula, Kyai Soleh Darat menulis terjemahan Al Quran ke dalam bahasa Jawa agar bisa difahami. Sebelum itu, belum ada terjemahan serupa dari Al Quran.
Selama di Semarang dua santri tersebut belajar dengan rajin dan tekun. Kemudian oleh Kyai Soleh Darat, keduanya diperintahkan untuk melanjutkan pelajarannya ke Mekkah. Di kota suci ini, keduanya belajar kepada seorang ulama yang menjadi imam di Masjidil Haram, yaitu Syaikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. KH Hasyim Asy'ari muda terlihat yang sangat mencintai ilmu hadist, sementara Ahmad Dahlan lebih tertarik pada pemikiran dan gerakan Islam.
Sekembali ke Indonesia, KH Hasyim Asy'ari menetap di Tebuireng Jombang dan membuka pengajian Shahih Al Bukhari yang menjadi cikal bakal berdirinya Pesantren Tebuireng, Jombang yang masih berdiri hingga sekarang. Di kemudian hari, KH Hasyim Asy'ari mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama.
Sementara KH Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta. Hubungan akrab kedua tokoh tersebut berlanjut sampai generasi keempat, putra putri Tebuireng yang belajar di Yogyakarta selalu tinggal di rumah keluarga KH Ahmad Dahlan, termasuk Gus Dur.
Maulana Muhammad Ilyas
Selain berteman dengan KH Hasyim Asy'ari, KH Ahmad Dahlan dikabarkan juga berteman akrab dengan Maulana Muhammad Ilyas, seorang ulama dari India. Jalinan pertemanan ini dapat dibaca dalam buku “Muhammad Amien Rais Memimpin dengan Ruhani”, tulisan Zaim Uchrowi (Cetakan III, Juni 2004).
Tidak ada keterangan apakah KH Hasyim Asy'ari juga berteman dengan Maulana Muhammad Ilyas atau tidak. Menurut dugaan saya pribadi, jika KH Ahmad Dahlan berteman dengan Maulana Muhammad Ilyas, kemungkinan juga KH Hasyim Asy'ari juga berteman dengan Maulana Muhammad Ilyas, karena kebetulan kurun waktu belajar ketiga santri tersebut di Mekkah hampir bersamaan. Untuk masalah ini perlu penelusuran lebih lanjut.
Sebagaimana kedua tokoh tersebut di atas, Maulana Muhammad Ilyas juga menghabiskan masa mudanya dengan belajar dari satu madrasah ke madrasah yang lain. Maulana Ilyas kemudian juga meneruskan belajarnya ke tanah suci Makkah, disanalah beliau bertemu dengan KH Ahmad Dahlan.
Sekembali dari Makkah beliau membangkitkan sebuah aktivitas yang kemudian banyak dikenal orang sebagai Jamaah Tabligh. Gerakan ini saat ini sudah melebar hampir ke seluruh dunia. Di Indonesia, pusatnya berada di masjid Jami’ Kebun Jeruk Jalan Hayam Wuruk 83 Jakarta.
Tampilan ketiga tokoh tersebut juga mempunyai kemiripan satu dengan yang lain. Sama-sama bersurban, memelihara jenggot dan memakai gamis.
Nama ketiga gerakan tersebut juga menunjukkan semangat yang sama yaitu untuk menghidupkan kembali agama sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Muhammadiyah secara hariah artinya adalah pengikut Nabi Muhammad SAW, Nahdlatul Ulama (NU) secara harfiah berarti kebangkitan para ulama. Ulama sendiri adalah pewaris para nabi dan penghulu para nabi adalah nabi Muhammad SAW.
Sedangkan Jamaah Tabligh adalah nama yang diberikan oleh orang lain. Maulana Ilyas sendiri tidak memberikan sebuah nama untuk gerakan yang beliau pimpin. Seandainya harus diberi nama, beliau lebih suka memberi nama “Harakatul Iman”, Gerakan Iman.
Kearifan Lokal dan Global
Ketiga organisasi lahir karena kepedulian dan keprihatinan ketiga ulama tersebut di atas terhadap kondisi masyarakat muslim pada saat itu.
Kota Yogyakarta tempat lahirnya Muhammadiyah pada waktu itu masih banyak dipenuhi dengan praktek-praktek keagamaan yang merupakan campuran dari berbagai ajaran, maka KH Ahmad Dahlan berusaha meluruskannya. Beliau juga prihatin dengan kondisi sosial umat Islam waktu itu, karena itu kemudian beliau juga bergerak di bidang pendidikan, rumah sakit dan panti asuhan. Sampai saat ini, bidang-bidang tersebut merupakan kekuatan yang dimiliki oleh Muhammadiyah.
Nahdlatul Ulama yang lahir di sebuah pelosok di Tebuireng, Jombang Jawa Timur, waktu itu juga digambarkan sebagai tempat yang penuh dengan kemaksiatan. KH Hasyim Asyari tampil untuk melawan kemaksiatan tersebut. Beliau membuka pengajian dan mendirikan pesantren untuk mendidik umat agar menjalankan agama dengan benar. Hingga saat ini, pengajian dan pesantren merupakan pilar kekuatan NU.
Jamaah Tabligh, di Nizamudin, New Delhi Timur, India, juga lahir di sebuah kawasan dimana umat Islam sudah jauh meninggalkan agamanya. Untuk menyadarkan umat ini, Maulana Ilyas juga melakukan berbagai cara, mulai dari pengajian umum, mendirikan madrasah dan mengembangkan metode yang sekarang dipakai oleh Jamaah Tabligh yaitu khuruj fi sabilillah, meluangkan sebagaian waktu untuk belajar dan menyebarkan agama.
Meskipun punya ciri masing-masing yang terkait dengan tempat tumbuhnya gerakan tersebut, ketiga organisasi tersebut juga punya watak global yang diyakini sebagai perwujudan dari rahmatan lil alamin, bahwa agama merupakan rahmat bagi seluruh alam. Ketiga organisasi tersebut terus mengepakkan sayapnya ke seluruh alam. Banyak cabang NU dan Muhammadiyah berdiri di luar negeri. Jamaah Tabligh jaringannya mungkin lebih luas lagi.
Kearifan lokal dan watak global ketiga gerakan tersebut tidak perlu dipertentangkan satu sama lain. Saya yakin jika ditelusuri lebih jauh, masih banyak tali temali dan jalinan yang bisa digali antara berbagai organisasi dan gerakan Islam yang ada di seluruh dunia ini.
Semuanya insyaallah dalam rangka fastabiqul khairat, saling berlomba-lomba dalam kebaikan.
0 komentar

Cara Pemerintahan Islam Mengendalikan Harga



Oleh: Hafidz Abdurrahman
Harga adalah hasil pertukaran antara uang dengan barang. Secara alami, harga ini ditentukan oleh supplay and demand (penawaran dan permintaan). Karena itu, jika barang yang ditawarkan jumlahnya melimpah, sedangkan permintaannya sedikit, maka harga akan turun. Jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit, sedangkan permintaannya besar, maka harga akan naik.
Dengan demikian, harga akan mengikuti hukum pasar. Karena, hukum pasar tersebut ditentukan oleh faktor supplay and demand, maka untuk menjaga stabilitas harga di pasar, faktor yang harus diperhatikan oleh negara adalah faktor supplay and demand ini. Keseimbangan antara supplay and demand harus selalu diperhatikan oleh negara, sehingga harga tersebut benar-benar stabil.
Mematok Harga dan Inflasi
Ketika harga barang naik, orang berpikir sederhana, agar tidak naik, maka pemerintah harus turun tangan, mematok harga. Pandangan ini sepintas benar, meski faktanya tidak. Dengan mematok harga, memang harga bisa stabil pada waktu tertentu, tetapi cara ini justru menyebabkan terjadinya inflasi. Karena, diakui atau tidak, pematokan harga ini mengurangi daya beli mata uang.
Karena itu, Islam mengharamkan negara untuk mematok harga. Harga, justru oleh Islam dibiarkan mengikuti mekanisme pasar, supplay and demand. Ketika zaman Nabi, saat harga barang-barang naik, para sahabat datang kepada Nabi SAW meminta agar harga-harga tersebut dipatok, supaya bisa terjangkau. Tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh Nabi, seraya bersabda, “Allah-lah yang Dzat Maha Mencipta, Menggenggam, Melapangkan rezeki, Memberi Rezeki, dan Mematok harga.” (HR Ahmad dari Anas). Dengan begitu, Nabi tidak mau mematok harga, justru dibiarkan mengikuti mekanisme supplay and demand di pasar.
Ketika Nabi mengembalikan kepada mekanisme pasar, bukan berarti negara kemudian sama sekali tidak melakukan intervensi. Tentu tidak. Hanya saja, tentu intervensinya bukan dengan mematok harga, namun dengan cara lain. Cara, yang tidak merusak persaingan di pasar.
Intervensi
Jika kenaikan harga barang itu terjadi, karena faktor supplay yang kurang, sementara demand-nya besar, maka agar harga barang tersebut bisa turun dan normal, negara bisa melakukan intervensi pasar dengan menambah supplay barang. Cara ini jelas tidak merusak pasar. Justru sebaliknya, menjadikan pasar tetap selalu dalam kondisi stabil. Kondisi ini bisa terjadi, karena boleh jadi di suatu wilayah telah mengalami krisis, bisa karena faktor kekeringan atau penyakit, yang mengakibatkan produksi barangnya berkurang. Akibatnya, supplay barang-barang di wilayah tersebut berkurang.
Untuk mengatasi hal ini, negara bisa menyuplai wilayah tersebut dengan barang-barang yang dibutuhkan dari wilayah lain. Kebijakan seperti ini pernah dilakukan oleh Umar, ketika wilayah Syam mengalami wabah penyakit, sehingga produksinya berkurang, lalu kebutuhan barang di wilayah tersebut disuplai dari Irak.
Jika kenaikan barang tersebut terjadi, karena supplay yang kurang, akibat terjadinya aksi penimbunan (ihtikar) barang oleh para pedagang, maka negara juga harus melakukan intervensi dengan menjatuhkan sanksi kepada pelaku penimbunan barang. Sanksi dalam bentuk ta’zir, sekaligus kewajiban untuk menjual barang yang ditimbunnya ke pasar. Dengan begitu, supplay barang tersebut akan normal kembali.
Jika kenaikan barang tersebut terjadi, bukan karena faktor supplay and demand, tetapi karena penipuan harga (ghaban fakhisy) terhadap pembeli atau penjual yang sama-sama tidak mengetahui harga pasar, maka pelakunya juga bisa dikenai sanksi ta’zir, disertai dengan hak khiyar kepada korban. Korban bisa membatalkan transaksi jual-belinya, bisa juga dilanjutkan.
Inflasi Nol
Inflasi terkait dengan daya beli mata uang, baik terhadap barang maupun jasa. Inflasi terjadi, bisa karena faktor mata uangnya, yang memang nilainya bisa berubah. Jika perubahan nilai mata uang tersebut karena nilai intrinsiknya, maka untuk menjaga stabilitas mata uang, sehingga inflasinya nol, tak ada cara lain, kecuali dengan menggunakan standar mata uang emas dan perak.
Inflasi juga bisa terjadi, karena uang yang ada dianggap tidak cukup untuk melakukan transaksi, akibat nilai nominalnya berkurang. Kondisi ini bisa diselesaikan, dengan diberlakukannya kebijakan larangan mematok harga dan jasa. Dengan begitu, uang yang tersedia akan selalu cukup untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa.
Ketika harga barang dan jasa tersebut naik, misalnya, sementara daya beli masyarakat rendah, dengan sendirinya demand-nya berkurang. Jika demand-nya berkurang, maka harga barang dan jasa tersebut, dengan sendirinya akan turun. Begitu seterusnya, hingga akhirnya mata uang yang tersedia selalu cukup untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa.
Kebijakan mencetak uang, ketika daya beli masyarakat rendah, karena jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat sedikit, bukan meningkatkan daya beli masyarakat, justru mengakibatkan terjadinya inflasi. Karena jumlah mata yang banyak beredar di tengah masyarakat, ditambah dengan mata uang yang sudah ada sebelumnya, akan semakin menambah jumlah mata uang. Jika jumlah mata uang bertambah, otomatis akan terjadi inflasi. Karena, itu artinya, nilai mata uang tersebut turun.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka kebijakan negara Khilafah untuk mengendalikan stabilitas harga dilakukan dengan cara yang dibenarkan oleh syariat Islam, yaitu:
Menjaga supplay and demand di pasar agar tetap seimbang. Bukan dengan mematok harga barang dan jasa.
Jika supplay barang dan jasa berkurang, maka yang mengakibatkan harga dan upah naik, karena demand-nya besar, maka ketersediaan barang dan jasa tersebut bisa diseimbangkan kembali oleh negara dengan menyuplai barang dan jasa dari wilayah lain.
Jika berkurangnya supplay barang karena penimbunan, maka negara bisa menjatuhi sanksi ta’zir, sekaligus kewajiban melepaskan barang pemiliknya ke pasar.
Jika kenaikan harga tersebut terjadi karena penipuan, maka negara bisa menjatuhi sanksi ta’zir, sekaligus hak khiyar, antara membatalkan atau melanjutkan akad.
Jika kenaikan harga terjadi karena faktor inflasi, maka negara juga berkewajiban untuk menjaga mata uangnya, dengan standar emas dan perak. Termasuk tidak menambah jumlahnya, sehingga menyebabkan jatuhnya nilai nominal mata uang yang ada.
Ini langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh negara Khilafah, dalam mengendalikan harga barang dan jasa.
0 komentar

KESALAHAN DALAM SHOLAT YANG SERING TERJADI


Tak ayal lagi dan merupakan sebuah hal yang diketahui bersama bahwa sholat memiliki keagungan yang sangat tinggi dalam islam. Bersamaan dengan itu tak jarang kita lihat berbagai praktek sholat yang salah dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin. Oleh karena itulah banyak kalangan para ulama’ menulis kitab yang berhubungan dengan kesalahan yang terjadi dalam sholat. Semisal apa yang ditulis Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman dan Abdul Aziz bin Abdur Rahman al Musanid. Hal ini menunjukkan perhatian mereka tentang masalah yang dihadapi kaum muslimin dan bukti kalau hal tersebut benar-benar melanda di hampir semua penjuru dunia.
Untuk itulah kami nukilkan sebagian kesalahan tersebut yang sering kami lihat terjadi di sekitar kita dan bagaimana sikap yang benar.
Kesalahan :
[1]. Melafadzkan niat dalam sholat, seperti ucapan sebagian orang ketika hendak mengangkat tabirotul ihrom
نَوَيْتُ أَنْ أُصَلِّيَ الْظُهْرِ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ فِيْ جَمَاعَةٍ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku berniat mengerjakan sholat dzuhur empat roka’at secara berjama’ah karena mengharapkan (ridho) Allah Ta’ala”[1].
Koreksi :
Sesungguhnya niat sebuah amalan letaknya di hati dan tidak boleh dilafadzkan. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah rohimahullah memiliki pembahasan yang bagus seputar masalah ini. Diantara pembahasan beliau, beliau mengatakan, “Sesungguhnya melafadzkan niat merupakan salah satu bentuk lemahnya cara berfikir dan lemahnya pengetahuan agama seseorang. Hal ini juga termasuk bid’ah yang buruk”. [Majmu’ Fatawa hal. 227-258/XXII].
Kesalahan :
[2]. Sebagaian orang yang mengerjakan sholat mencukupkan diri membaca surat Al Fatihah dan surat lain setelahnya di dalam hati dan tidak menggerakkan bibirnya. Hal yang demikian ini juga dikerjakan sebagaian orang ketika membaca dzikir/bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan dzikir lainnya dalam sholat.
Koreksi :
Sudah seharusnya seorang yang sedang mengerjakan sholat membaca surat Al Fatihah, surat lain setelahnya dengan menggerakkan bibirnya agar ia (dirinya sendiri[2]) bisa mendengar apa yang dibacanya. Hal yang demikian ini juga seharusnya dikerjakan juga pada dzikir/bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan dzikir lainnya dalam sholat.
Kesalahan :
[3]. Seorang yang datang ke mesjid untuk melakukan sholat berjama’ah. Ketika itu ia mendapati imam telah ruku’ kemudian ia langsung ruku’ bersama imam setelah melakukan satu takbir saja[3].
Koreksi :
Jika seorang yang datang ke mesjid untuk melakukan sholat berjama’ah ketika itu imam sudah ruku’ maka hendaklah ia ruku’ bersama imam setelah melakukan dua takbir dengan niat (di dalam hatinya) takbir yang pertama adalah takbirotul ihrom dan yang kedua adalah takbirotul intiqol untuk ruku’[4].
Kesalahan :
[4]. Tidak mengangkat tangan pada saat dimana terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang menyebutkan disunnahkan mengangkat tangan ketika itu.
Koreksi :
Merupakan bentuk mengikuti cara sholat Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallamketika kita mengangat tangan dimana beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengangkat tangan, semisal ketika takbirotul ihrom, ketika hendak ruku’, ketika berdiri dari ruku’, ketika berdiri setelah tasyahud awal dan terkadang[5] ketika hendak berdiri dari sujud.
Kesalahan :
[5]. Menunda-nunda takbirotul ihrom (bersama imam).
Koreksi :
Datang ke mesjid sebelum imam melakukan takbirotul ihrom untuk sholat jama’ah memiliki banyak keutamaan, terutama untuk melakukan ibadah sunnah semisal sholat tahiyatul mesjid, sholat rowatib atau membaca ayat-ayat Al Qur’an serta dapat takbirotul ihrom bersama imam. Hal ini juga merupakan bukti yang menunjukkan benarnya iman dan kecintaan terhadap sholat. Sedangkan datang ke mesjid dengan menunda-nunda keberangkatan sehingga tidak dapat melakukan takbirotul ihrom bersama imam merupakan bentuk merasa berat terhadap sholat dan akan kehilangan kebaikan yang sangat banyak dan yang lebih disayangkan lagi adalah jika sampai ketinggalan rokaat yang banyak dan hal ini sering terjadi. Maka hal ini adalah perkara yang diinginkan syaithon untuk memburu orang-orang yang lemah imannya dan agar mereka terjauhkan dari kebaikan. Maka sudah sepantasnya kita menghindari hal ini.
Kesalahan :
[6]. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri namun meletakkan kedua (terlalu) dekat dengan leher.
Koreksi :
Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan ditempatkan di dada[6]. Adapun menempatkannya di dekat leher maka hal ini adalah merupakan salah satu bentuk berlebih-lebihan dan memberat-beratkan diri.
Kesalahan :
[7]. Sebagian orang ketika hendak melaksanakan sholat subuh, hal ini lebih terlihat lagi pada saat pelaksanaan sholat tarawih pada bulan Romadhon bersandar di tiang-tiang mesjid yang ada di belakangnya. Kemudian ia barulah akan berdiri ketika imam hendak ruku’.
Koreksi :
Sudah seharusnya hal ini ditinggalkan. Sebagian ulama’ mengatakan hal ini tidaklah boleh dikerjakan bahkan rokaat yang ia kerjakan demikianpun tidak teranggap/tidak sah. Namun sangat disayangkan hal ini banyak terjadi.
Kesalahan :
[8]. Berlomba-lomba (agar mendahului imam) ruku’ dengan imam.
Koreksi :
Adalah suatu hal yang terlarang mendahului imam dalam bentuk apapun. Karena imam itu diangkat untuk diikuti. Sehingga makmum tidaklah boleh ruku’ kecuali imamtelah sempurna ruku’.
Kesalahan :
[9]. Sebagian kaum muslimin ketika bangkit/berdiri dari ruku’ mereka mengangkat tangannya seperti mengangkat tangan ketika berdo’a yaitu mengarahkan telapak tangannya ke arah langit sedangkan punggung tangannya menghadap ke arah bawah serta menengadahkan pandangan mereka ke arah langit.
Koreksi :
Mengangkat tangan yang disyari’atkan ketika bangkit/berdiri dari ruku’ adalah mengangkatnya sejajar kedua telinga tanpa menyentuhnya atau sejajar kedua pundak, posisi kedua telapak tangan dan menjadikan punggung telapak tangannya mengarah ke langit dan telapak tangannya mengarah ke bawah[7].
Kesalahan :
[10]. Menunda-nunda bangun/bangkit dari ruku’ semisal ketika imam telah bangkit/bangun dari ruku’ (dengan sempurna -ed.) sedangkan makmum masih ruku’.
Koreksi :
Makmum tidaklah boleh menunda-nunda gerakan dari gerakan imam dalam gerakan-gerakan sholat. Jika imam telah bangkit dari ruku’ maka makmum (seharusnya) langsung mengikutinya bangkit dari ruku’.
Kesalahan :
[11]. Sebagian orang yang sholat jika masuk ke mesjid dan imam sedang bangkit dari ruku’ atau sedang sujud sebagian orang menunggu imam tasyahud atau menunggu imam bangkit berdiri.
Koreksi :
Jika makmum masuk ke mesjid sudah sepantasnya ia mengikuti gerakan imam bagaimanapun gerakan yang sedang dilakukan imam ketika itu[8]. Meskipun ketika itu imam sedang dalam keadaan sujud, atau bangkit dari ruku’ dan semisal itu.
Kesalahan :
[12]. Tidak meluruskan punggung ketika ruku’ padahal ia mampu melakukannya.
Koreksi :
Seharusnya ketika ruku’ seorang yang mampu keadaan punggungnya harus lurus seperti lurusnya punggung jika diletakkan wadah air yang berisi air dan airnya tidak tumpah (tetap pada posisinya).
Kesalahan :
[13]. Sujud dengan menempelkan dahi saja ke tempat sujud tanpa mengikut sertakan hidung padahal tidak dalam keadaan darurat.
Koreksi :
Sujud harus dengan menempelkan dahi dan hidung ke tempat sujud bersamaan.
Demikianlah pembahasan singkat seputar masalah kesalahan sholat yang sering kali terjadi, mudah-mudahan kita dapat memperoleh faidah dari pembahasan ini. Amin
Sigambal,
Diantara waktu maghrib dan isya’ bersama istri tercinta
Aditya Budiman bin Usman
10 Maret 2011 M.

[1] Semisal lafadz niat di atas lafadz niat yang banyak berkembang di daerah penulis yaitu,
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
“(Aku berniat) mengerjakan sholat dzuhur empat roka’at sebagai makmum (karena mengaharap ridho) Allah Ta’ala”.
[2] Peringatan : Hal ini tidaklah membenarkan amalan sebagian orang yang ingin menerpkan hal ini namun dengan membaca keras sehingga bukan hanya dirinya yang dapat mendengar bacaannya namun orang lain juga bisa mendengarkan bacaannya. Sehingga akhirnya mengganggu orang lain yang juga mengerjakan sholat. (ed.)
[3] Boleh jadi takbirotul ihrom saja atau malah yang lebih parah hanya takbir intiqol/tabir untuk perpindahan gerakan saja. (ed.)
[4] Syaikh Abdur Rohman bin Jibrin Ro’ahullah menambahkan, “Akan tetapi jika tidak mungkin baginya melakukan dua takbir maka satu kali saja sudah cukup (dengan niat takbirotul ihrom) dan gugur baginya takbir yang kedua/intiqol untuk ruku’”.
[5] Sebuah kesalahan juga jika setiap kali hendak berdiri dari sujud mengangkat tangan. (ed.)
[6] Batas masih termasuk dada ialah bagiat di atas pusar.
[7] Syaikh al Albaniy rohimahullah menyebutkan cara mengangkat tangan ketika bangkit/berdiri dari ruku’ adalah sama seperti takbirotul ihrom yaitu mengarahkan jari-jarinya lurus ke atas. [Lihat Shifat Sholat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam oleh al Albaniy rohimahullah hal. 118, 76, terbitan Maktabah Ma’arif, Riyadh cetakan ke-3].
[8] Namun harus mengikuti apa yang disebutkan dalam point 3 pada tulisan ini. (ed.)
===
0 komentar



PUSAT UMROH MURAH
HANYA $1.850
HOTEL:
MAKKAH : NAWAZI AJYAD (150METER)
MADINAH : AL MAJEEDI (50METER)

HUBUNGI SEGERA:
DONDY YANU A.
0838 5466 4180
PIN BBM:
56F4BEE6
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. umroh eksekutif surabaya, umroh murah, paket umroh eksekutif, travel umroh eksekutif - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger